Kiambang
(Infomad), Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Padang Pariaman melakukan pembinaan pada seluruh Pengawas
Madrasah dan Kepala RA/Madrasah (MI, MTs dan MA) baik swasta/negeri
se-Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2015. Dalam arahannya Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman Drs. H. Masrican mengingatkan seluruh
Kepala Madrasah, dalam pengelolaah keuangan pendidikan madrasah, baik angaran
yang bersumber pemerintah maupun anggaran yang bersumber dari sumbangan
masyarakat harus dilakukan secara transparan dan akuntabel dan
bertanggungjawab.
H.
Masrican, mengingatkan kepala madrasah, dalam pengelolaan keuangan kita harus
merujuk pada aturan perundangan-undangan yang berlaku, karena kita tetap
diawasi oleh semua pihak yang berkepentingan. Kita berkeinginan ada kepala
madrasah Kabupaten Padang Pariaman yang tersangkut dengan masalah hukum, karena
jika ada yang tersangkut persoalan hukum, bukan hanya kepala madrasah tersebut
yang diminta keterangan dan pertanggungan jawaban, kita semua juga akan
disibukan dengan pesoalan tersebut.
Selanjutnya,
H. Masrican mengingatkan kembali agar kepala madrasah untuk membuat perencanaan
keuangan yang tepat, dan melaksanakan, membuat pelaporan yang tepat. Untuk itu
diharapkan kepala madrasah sebagai penanggung jawab keuangan di madrasah
masing-masing untuk selalu berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait, agar
tidak terjadi kealfaan dan kekilafan. (H.Yurdinal)
Posting Komentar