Home » » PROGRAM STRATEGIS SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PADANG PARIAMAN Tahun 2015

PROGRAM STRATEGIS SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PADANG PARIAMAN Tahun 2015

Written By Unknown on Rabu, 08 Juli 2015 | 07.01


H. YURDINAL, M.A 






Berdasarkan rencana strategis (Renstra) Tahun 2010-2015 maka telah disusun pula rencana kinerja tahunan 2015 dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang diharapkan dapat mendukung tercapainya tujuan, sasaran  dan program yang telah ditetapkan.

SATUAN KERJA: SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH,
melakukan program kerja peningkatan kualitas pendidikan .
Sasaran yang akan dicapai melalui kegiatan;
  1. Pelatihan Guru (KKG dan MGMP),
  2. Melaksanakan Bimbingan Tekhis (Bimtek) Kurikulum 2013 (Kurtilas)
  3. Malaksanakan MBS,
  4. Pesantren Kilat/Amaliyah Ramadhan,
  5. Melakukan pendataan Madrasah
  6. Evaluasi dan Monitoring Madrasah,
  7. Pengadaan computer, Pengadaan ATK,
  8. Pendataan Rehabilitasi Madrasah,
  9. Pendataan Akeditasi Madrasah,
  10. Pengadaan Guru Tidak Tetap (GTT),
  11. Pengadaan Naskah UAS MI,
  12. Pemeliharaan kendaraan dinas roda dua,
  13. Monitoring Madrasah, Pemantauan UAM- UAS, UN pada Madrasah,
  14. Pemeriksaan UAS, Keperluan sehari-hari perkantoran,
  15. Penggantian Inventaris kantor, Biaya- pemeliharaan roda dua,
  16. Perjalan dinas, Perjalan tetap pengawas madrasah,
  17. Penyelenggaraan perpustakaan dokumentasi,
  18. Pendatan dan Penyusunan pengumpulan data Emis,
  19. Pendataan dan Pembinaan madrasah swasta,
  20. Pendataan dan Pembinnaan Raudatul Atfhal (RA);
  21. Rapat koordinasi antar kelompok kerja ,
  22. Kerjasama antara intansi terkait, pembinaan Osis Madrasah,
  23. Lomba Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah Berprestasi/Berdedikasi, Lomba Madrasah/Sekolah Sehat (UKS),  serta
  24. Lomba Kompetisi Sain Madrasah (KSM);
  25. Ajang Kompetisi Seni dan Olah Raga  Madrasah  (Aksioma);
  26. Pembinaan Madrasah Adiwiyata Nasional dan Mandiri;
  27. Pendataan dan Pembayaran Tunjangan Profesi, dan Bantuan Tunjanagn Profesi;
  28. Monotoring Evaluasi, Pemantauan Tunjangan Profesi
  29. Pendataan dan Pembayaran Tunjangan Fungsional bagi Guru Non PNS;
  30. Monotoring Evaluasi, Pemantauan Tunjangan  Fungsional bagi Guru Non PNS
  31. Pendataan dan Pembayaran Bantuuan Siswa Miskin (BSM);
  32. Monotoring Evaluasi, Pemantauan Bantuuan Siswa Miskin (BSM);
  33. Pemilihan siswa madrasah berprestasi;
  34. Melaksanakan Liga Pelajar Madrasah (LPM);
  35. Perkemahan Pramuka Madrasah;
Pelaksanaan hubungan dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan lembaga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas Kementerian Agama di Kabupaten Padang Pariaman.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : YURDINAL, MA | Sumbar
Copyright © 2011. Penmad Padang Pariaman - All Rights Reserved
Template Created by AFNIZON
Proudly powered by Blogger